Kalimat syahadat adalah pintu gerbang seseorang menjadi muslim.
Ketika seseorang ingin masuk Islam, hal pertama yang dilakukan adalah
mengucapkan “Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammaddar
rosuulullaah”. Dengan ucapan tersebut ia otomatis sudah menjadi seorang
muslim yang memiliki konsekuensi menjalankan syariat Islam. Kalimat ini
pulalah yang menentukan seseorang itu husnul khatimah atau su’ul
khatimah di akhir hayatnya. Dengan kalimat ini pula pintu syurga terbuka
untuknya.
Konsep yang terkandung dalam kalimat laa ilaaha illallaah adalah
konsep pembebasan manusia dari penghambaan apapun kecuali Allah SWT
semata-mata. Manusia menafikkan secara langsung segala bentuk ketuhanan
yang ada di alam ini, kecuali hanya Allah SWT. Penolakan tersebut
bertujuan untuk membersihkan aqidah dari syubhat ketuhanan dan
menegaskan bahwa segala arti dan hakikat ketuhanan itu hanya ada pada
Allah.
Kalimat syahadah ini memberikan pemahaman
kepada kita dalam memahami dan bersikap bahwa tidak ada pencipta kecuali
Allah saja, tiada pemberi rizki selain Allah, tiada pemilik selain
Allah, tiada yang dicintai selain Allah, tiada yang ditakuti selain
Allah, tiada yang diharapkan selain Allah, tiada yang menghidupkan dan
mematikan selain Allah, tiada yang melindungi selain Allah, tiada daya
dan kekuatan selain Allah dan tiada yang diagungkan selain Allah.
Kemudian pengakuan Muhammad Rasulullah adalah menerima cara menghambakan
diri berasal dari Rasulullah SAW sehingga tata cara penghambaan hanya
berasal dari tuntunan Allah yang disampaikan kepada rasul-Nya.
Oleh karena itu syahadatain menjadi suatu pondasi dari sebuah metode
lengkap yang menjadi asas kehidupan umat muslim. Dengan pondasi ini
kehidupan Islami akan dapat ditegakkan. Semakin dalam pemahaman kita
terhadap konsep syahadatain dan semakin menyeluruh kita mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, maka semakin utuh kehidupan Islami tumbuh
dalam masyarakat muslim.
II. Definisi Syahadah
1. Secara bahasa, “Asyhadu” berarti saya bersaksi. Kesaksian ini bisa
dilihat dari waktu, termasuk dalam aktivitas yang sedang berlangsung dan
masih sedang dilakukan ketika diucapkan Asyhadu ini sendiri memiliki
tiga arti:
a. Al I’lan (pernyataan), QS. Ali Imran (3) : 18
b. Al Wa’d (janji), QS. Ali Imran (3) : 81
c. Al Qosam (sumpah), QS. Al Munafiqun (63) : 2
2. Secara istilah syahadat merupakan pernyataan, janji sekaligus sumpah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melalui :
a. Pembenaran dalam hati (tasdiqu bil qolbi)
b. Dinyatakan dengan lisan (al qaulu bil lisan)
c. Dibuktikan dengan perbuatan (al ’amalu bil arkan)
Menurut hadist : “Iman adalah dikenali oleh hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan rukun-rukunnya”. (HR Ibnu Hibban)
Setelah memahami syahadah maka akan muncul keimanan, keimanan ini harus
terus disempurnakan dengan sikap istiqomah, QS. Al Fushilat (41)
Istiqomah yang benar akan menghasilkan :
a. Syaja’ah (berani), QS.Al Maidah (5) : 52
b. Ithmi’nan (ketenangan), QS Ar Ra’du (13) : 28
c. Tafa’ul (optimis)
III. Jenis-jenis Syahadah
a. Syahadah Rububiyah yaitu pengakuan identitas terhadap Allah sebagai pencipta, pemilik, pemelihara dan penguasa,
QS. Al A’raf (7) : 172
b. Syahadah Uluhiyah yaitu : pengakuan loyalitas terhadap Allah sebagai
satu-satunya supremasi yang boleh disembah dan ditaati, QS. Al A’raf
(7) : 54
c. Syahadah risalah yaitu pengakuan terhadap diri Muhammad SAW sebagai utusan-Nya beliau adalah panutan terbaik bagi manusia,
QS. Al Ahzab (33) : 21
Referensi :
1. Syahadahmu syahadahku, paket BPNF
2. Memurnikan la ilahaa illallah, Mu Said Al Qathrani, M. Bin Abd. Wahhab, M Quthb
3. Pengantar Studi Aqidah Islam, Dr. Ibrahim Muhammad bin Al Buraikan
4. Ma’na Syahadah, Dr, Irwan Prayitno
5. Petunjuk Jalan Sayyid Quthb
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar